Diduga Protes Razia Tak Sesuai SOP, Pria di Palembang Adu Argumen dengan Polisi Usai Istri Ditilang

Palembang, 27 Februari 2025 – Seorang pria di Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang, terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian usai istrinya dikenakan tilang dalam operasi razia keselamatan pengendara yang digelar oleh Satlantas Polrestabes Palembang pada Kamis (27/2/2025) siang.

 

Pria tersebut memprotes tindakan tilang yang dilakukan petugas dan menduga bahwa razia tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Insiden ini sempat menarik perhatian warga sekitar karena terjadi perdebatan sengit antara pria tersebut dan petugas kepolisian di lokasi kejadian.

 

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenny Diarty, melalui Kanit Gakkum Iptu Arham Sikakum, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

 

"Pada saat Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang menggelar razia keselamatan pengendara, pria tersebut membantah dan menyatakan bahwa razia tidak sesuai SOP," ujar Iptu Arham Sikakum kepada wartawan.

 

Namun, menurut Arham, protes pria tersebut tidak berdasar karena plang pemberitahuan tentang razia sudah dipasang di lokasi sesuai aturan yang berlaku.

 

"Saya langsung membantah pernyataannya. Pria ini diduga tidak senang karena kendaraan istrinya ditilang akibat tidak memiliki kelengkapan surat-surat," jelasnya.

 

Razia Keselamatan untuk Tekan Angka Kecelakaan

 

Lebih lanjut, Iptu Arham Sikakum menjelaskan bahwa razia keselamatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Palembang.

 

Berdasarkan catatan kepolisian, dalam beberapa pekan terakhir telah terjadi enam kasus kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pelanggaran aturan berkendara, mengakibatkan korban mengalami luka berat.

 

"Kami berharap razia ini dapat meningkatkan kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas. Tujuannya agar semua pengendara dapat berkendara dengan nyaman dan selamat sampai tujuan," ungkapnya.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengendara roda dua dan roda empat untuk selalu taat aturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm, memasang sabuk pengaman, serta membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

 

"Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci keselamatan berkendara. Kami mengajak masyarakat untuk memahami bahwa razia ini bukan semata untuk menilang pengendara, tetapi untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib," tegas Iptu Arham.

 

Meski sempat terjadi adu argumen, razia keselamatan pengendara ini tetap berjalan dengan lancar. Polisi memastikan akan terus menggelar razia serupa guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Palembang.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
139 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.