MUARA ENIM – Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim Polda Sumsel, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah tambang PT. Bukit Asam, Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (1/3/25). Kasus ini melibatkan tiga tersangka yang diduga melakukan pencurian karet belt conveyor milik perusahaan tersebut.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra,SH,SIK,MSI melalui Kasi Humas Polres Muara Enim RTM. Situmorang mengatakan kejadian ini pertama kali disampaikan oleh Supanto bin Setu (37), bahwa kejadian terjadi pada Rabu, (26/2/25) sekitar pukul 21.30 WIB, di pinggir tambang PT. Bukit Asam, Bedeng Obak, Desa Lingga.
Tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah JR bin MR (35), EZ bin DH (26), dan DL bin KM (29). Ketiganya merupakan karyawan swasta yang tinggal di Kecamatan Lawang Kidul. Mereka diduga melakukan pencurian secara bersama-sama.
Saat melakukan patroli di Tambang Air Laya PT. Bukit Asam, petugas keamanan mendapati dua pria duduk di pinggir tanggul. Ketika didekati, satu orang melarikan diri, sementara satu lainnya berhasil diamankan. Di lokasi, ditemukan tumpukan karet belt conveyor yang diduga hasil curian, menyebabkan kerugian perusahaan sebesar Rp3.100.000. Pihak keamanan pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Lawang Kidul, tutur Kasi Humas
Kemudian, Supanto melaporkan bahwa salah satu tersangka, JR (35) telah diamankan. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Lawang Kidul, IPTU Andaru Galuh Indratno, segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Noky Julianwan beserta tim untuk menangkap tersangka lainnya.
IPDA Noky Julianwan beserta tim berhasil menangkap tersangka lainnya
EZ (26), dan DL (29). Ketiga tersangka kini telah diamankan di Polsek Lawang Kidul guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini berupa 31 buah karet belt conveyor milik PT. Bukit Asam dan para tersangka di kenakan pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.