Kayuagung - Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, Polsek Tanjung Lubuk menggelar razia petasan pada Senin (3/3/2025).
Kegiatan razia ini dilakukan di wilayah hukum Polsek Tanjung Lubuk dengan tujuan mencegah gangguan ketertiban akibat penggunaan petasan yang dapat membahayakan masyarakat.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sebanyak 700 butir petasan jenis cabe. Seluruh barang bukti diamankan guna mencegah penyalahgunaan yang dapat menimbulkan potensi bahaya, terutama bagi anak-anak dan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
Kapolsek Tanjung Lubuk mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau menyalakan petasan demi menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan. Situasi selama razia berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.