Polsek Baturaja Barat Amankan Satu Dirigen Tuak Sepuluh Liter Dalam Operasi Pekat Musi 2025

Baturaja - Dalam Rangka Operasi Pekat Musi 2025, Polsek Baturaja Barat Polres Oku melaksanakan Razia diseputaran wilayah Hukum Polsek Baturaja Barat Polres Oku. Selasa (04/03/2025) malam.

 

“ Kapolres Oku, Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.,H.,melalui Kapolsek Baturaja Barat, AKP Toni Zainuddin, S.H., M.M., menyampaikan bahwa tujuan kegiatan razia ini adalah untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Baturaja Barat Polres Oku selama Bulan Suci Ramadhan.

 

Dalam kegiatan razia ini, Polsek Baturaja Barat melakukan beberapa kegiatan seperti memberikan himbauan kepada pemilik panti pijat agar tidak melaksanakan aktivitas dan bersama menghormati bulan puasa.

 

Kemudian memberikan himbauan kepada pemilik usaha karaoke agar tidak melaksanakan aktivitas dan bersama menghormati bulan puasa.

 

Selain itu petugas juga mengamankan setidaknya 9 botol minuman keras serta 1 dirigen tuak berisi 10 liter yang didapat dari beberapa lokasi warung tuak dan warung yang menjual minuman keras.

 

Usai mengamankan beberapa minuman, petugas juga memberikan himbauan kepada pemilik warung yang menjual minuman keras (Miras) dan tuak di wilayah Kec. Baturaja Barat Kab. OKU untuk mematuhi dan menghormati hukum dan peraturan yang berlaku. Ujar Kapolsek.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
374 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.