Palembang, 7 Maret 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Palembang menerima penghargaan dari Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, atas keberhasilan dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika skala besar. Dalam operasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, Polrestabes Palembang berhasil menyita 8,350 kg sabu-sabu dan 1.000 butir pil ekstasi, yang diyakini berasal dari jaringan antarprovinsi.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam kepada Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., dalam acara yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Palembang pada Rabu (5/3/2025) malam. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kasatres Narkoba, Kompol Faisal Pangihutan Manalu, Kanit Unit 3 Narkoba, IPDA M. Edy Zulkarnain, serta tujuh personel lainnya yang terlibat langsung dalam pengungkapan kasus tersebut.
Apresiasi Wali Kota terhadap Upaya Pemberantasan Narkoba
Dalam sambutannya, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polrestabes Palembang yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
"Kami sangat mengapresiasi keberanian dan dedikasi Satres Narkoba Polrestabes Palembang dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba. Penghargaan ini adalah bentuk dukungan kami terhadap kerja keras kepolisian dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika," ujar Ratu Dewa.
Komitmen Polrestabes Palembang dalam Pemberantasan Narkoba
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Pangihutan Manalu, menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi timnya untuk terus bekerja keras dalam memerangi narkotika di Kota Palembang.
"Kami berkomitmen untuk menjadikan Palembang sebagai kota yang bersih dari peredaran narkoba. Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika," kata Kompol Faisal.
Lebih lanjut, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, masyarakat, serta instansi terkait dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Kami tidak akan berhenti di sini. Jaringan narkoba akan terus kami tindak tegas. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika," tegasnya.
Dukungan Masyarakat Diperlukan untuk Palembang Bebas Narkoba
Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya pemberantasan narkoba di Palembang terus mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak. Polrestabes Palembang mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan meningkatkan kewaspadaan dan aktif berpartisipasi dalam program pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan kinerja Satres Narkoba Polrestabes Palembang semakin optimal dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman narkotika.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.