34ºc, Sunny
Pelayanan dinas kependudukkan dan catatan sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, pascalebaran hingga hari Jumat tanggal 15 Juli 2016, membludak. Puluhan bahkan ratusan warga masyarakat Kabupaten OI yang mendatangi kantor Disdukcapil guna melakukan kepengurusan kartu keluarga, rekam KTP, hingga pembuatan akta kelahiran. Berdasarkan pantauan di lokasi, warga antri menunggu giliran, khususnya menunggu antrian kepengurusan e-KTP, yang dilakukan oleh staff kantor Disdukcapil OI yang berada di Jalintim Km 35 Inderalaya-Kayuagung. Mereka rata-rata merupakan remaja putra-putri berusia 18 tahun yang baru selesai pendidikan sekolah menengah atas (SMA) yang ingin memiliki identitas diri berupa KTP. Sisanya, pemohon yang mengurus dokumen lainnya seperti KK dan akta kelahiran. Pasca libur Idul Fitri, banyak yang mengajukan permohonan pembuatan e-KTP, didominasi pemohon yang berusia 17 tahun yang baru lulus SMA yang hendak memiliki identitas diri yang mendaftar ke perguruan tinggi dan keperluan lainnya, ujar Kadisdukcapil OI Ahmad Lutfi, pada hari Jumat tanggal 15 Juli 2016. Ia menambahkan, selama proses kepengurusan tidak dipungut biaya. Selain itu, masa berlaku e-KTP seumur hidup. Dan perlu kami informasikan juga, untuk masa berlaku KTP, berlaku seumur hidup, tambah Luthfi. Terlihat, untuk mengantisipasi agar pelayanan tidak terhambat seiring dengan membludaknya pemohon, kantor Disdukcapil menyediakan sejumlah loket pendaftaran untuk kepengurusan e-KTP. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan tidak ada hambatan. Pada prinsipnya, kita berikan pelayanan maksimal kepada warga yang hendak melakukan kepengurusan e-KPT, dan dokumen lainnya, tutur Lutfi. Sementara itu RE, 17 thn, baru tamat SMA, warga Inderalaya mengaku terpaksa datang pagi hari. Nak buat KK dan KTP pak, sebagai identitas diri untuk keperluan melamar pekerjaan, ujarnya.
Opr PID Bid Humas