34ºc, Sunny
Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga, SIK, terkait peredaran vaksin palsu di Palembang, mengatakan, Polda Sumsel sudah melakukan klarifikasi terhadap lima klinik di kota Palembang baik yang berada di kota maupun di pinggiran Palembang. Sudah kita cek dan dari lima klinik itu, belum ada diduga menggunakan vaksin palsu, kita sudah cek ke lapangan, katanya ditemui di ruang kerjanya, pada hari Sabtu tanggal 16 Juli 2016. Setelah itu pihaknya juga melakukan klarifikasi terhadap sejumlah rumah sakit di Palembang dan semua rumah sakit akan didatangi pihaknya. Sumsel ini bukan Palembang, ada Linggau, ada Mura, dan lain-lain, ada banyak daerahnya, katanya. Dan kasus ini masih diperdalam pihaknya, karena itu pihaknya tidak mau melangkah sendirian namun melibatkan pihak lain untuk penyelidikan kasus ini. Kami sudah koordinasi dengan Balai Obat dan Makanan karena kawan-kawan Balai Obat dan Makanan yang menemukan kasus vaksin palsu yaitu vaksin tetanus. Hasil koordinasi kita pada prinsipnya pihak Balai Obat dan Makanan welcome dan bersedia joint investigasi menangani kasus ini. Nah sekarang pun penyidik saya bergabung dengan pihak Balai untuk mendalami kasus tersebut nanti bagaimana progressnya akan kita beritahu, katanya. Pihaknya meminta masyarakat biarlah polisi menangani kasus ini dan jangan kasus ini digiring ke mana-mana seolah-olah bahwa seperti diisukan ada sebaran vaksin palsu. Agar tidak salah tindakan kepolisian perlu pendalaman kasus ini. Kasus ini baru full backet di antaranya bagian dari penyelidikan dan jangan bayangkan penyelidikan itu harus meminta keterangan secara verbal. Penyelidikan bisa mendatangi TKP, ngobrol seperti ini, kita cari bahan dan data, itu penyelidikan, sebab kalau kita BAP dianggap bagian penyelidikan absolute keliru juga, katanya. Apalagi setelah penangkapan pelaku vaksin palsu oleh Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, pihak Polda Sumsel juga menyikapi permasalahan tersebut di Sumsel terutama kota Palembang. Kita juga melakukan upaya penyelidikan di Sumsel dengan mengidentifikasi rumah sakit dan pihak yang potensial menjadi pelaku, tapi sejauh ini yang kita peroleh belum ada klinik atau rumah sakit atau pihak-pihak yang menjualbelikan atau menggunakan vaksin palsu tersebut di Sumsel temuan kita sejauh ini, walaupun demikian upaya penyelidikan tetap dilakukan, katanya. Hingga saat ini penyelidikan masih dilakukan di lapangan dengan bergabung dengan Balai Obat dan Makanan dan Dinas Kesehatan terkait untuk mendalami informasi yang didapat. Setiap kesempatan kami berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim, katanya. Sedangkan Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel TH Monang mengatakan kasus vaksin palsu ditangani Ditreskrimsus Polda Sumsel dan pihaknya mem-back up. Saat ini masih pengumpulan barang bukti bersama labfor dan kita back up Ditreskrimsus dan sedang didalami. Kalau diinformasikan sekarang bisa kacau, katanya.
Opr PID Bid Humas