Operasi Pekat Ramadhan di OKI: 12 Tersangka Diamankan, Termasuk Seorang Ibu Rumah Tangga

OKI, 10 Maret 2025 – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan berbagai barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama bulan suci Ramadhan. Dalam operasi tersebut, petugas menyita tiga dus minuman keras, alat perjudian, barang bukti pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) berupa kursi dan sepeda motor, serta narkotika jenis sabu dan senapan angin.

 

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan 12 orang tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak pidana. Salah satu yang mengejutkan adalah diamankannya seorang ibu rumah tangga bernama Yeni (35), yang diduga menjalankan permainan judi jenis loret.

 

Kapolres OKI, AKBP Hendra Hendrawan, S.I.K, melalui Wakapolres OKI, Kompol Suryawan, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. "Selama bulan Ramadhan, kami terus melaksanakan operasi pekat untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat. Hasilnya, sejumlah barang bukti dan para tersangka berhasil diamankan," ujarnya, Senin (10/3), di Mapolres OKI.

 

Kompol Suryawan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan tindak pidana curat atau curas di lingkungan tempat tinggal mereka. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif melaporkan jika ada kejadian kriminal, agar tindakan pencegahan dapat segera dilakukan," tambahnya.

 

Tak hanya itu, Wakapolres juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada menjelang Hari Raya Idul Fitri, terutama saat mengambil uang di bank. "Saat ini, modus kejahatan seperti pecah kaca dan pecah ban kerap terjadi. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak lengah," pesannya.

 

Sementara itu, Yeni (35), salah satu tersangka kasus judi, mengaku bahwa dirinya hanya bekerja menjalankan permainan judi loret untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. "Saya hanya bekerja, Pak. Belum lama," ujarnya dengan nada lirih. Yeni pun mengungkapkan penyesalannya atas perbuatannya yang kini berujung pada proses hukum. "Saya menyesal," katanya tertunduk.

 

Dengan adanya operasi pekat ini, Polres OKI berharap dapat meminimalisir tindak kriminal selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Aparat kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga keamanan serta memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi warga.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
124 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.