Palembang digemparkan oleh tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Jumat sekitar pukul 22.15 WIB di Jalan Karya samping AZZA Hotel, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan IT-I. Kejadian tersebut melibatkan dua tersangka, Muhammad Riadi dan Muhammad Romadhan, yang melakukan tindakan kejahatan terhadap korban bernama Res Diana.
Dalam adegan tragis tersebut, saat korban sedang menelepon di lokasi kejadian, kedua tersangka tiba-tiba muncul menggunakan sepeda motor jenis matic dari arah belakang korban. Mereka langsung memepet korban dan merampas ponsel miliknya sebelum melarikan diri dengan cepat.
Setelah peristiwa tersebut, kedua tersangka, Riadi dan Romadhan, bertemu dengan tersangka lainnya, Fredi Purnama, untuk menjual barang hasil kejahatan kepada seseorang yang dikenal sebagai Rio (DPO). Dari penjualan barang curian tersebut, tersangka Fredi Purnama mendapatkan bagian sebesar Rp. 400.000,-. Namun, uang tersebut langsung habis digunakan oleh tersangka untuk membeli makanan dan rokok.
Atas kejadian tersebut, kedua tersangka, Muhammad Riadi dan Muhammad Romadhan, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Polsek IT-1 Palembang. Mereka akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Kepolisian Palembang terus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana serupa. Langkah ini diambil guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Palembang.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.