Martapura – Kanit Reskrim Polsek Semendawai Suku III, Aiptu Rafidin, dan tim opsional melakukan razia di tempat penjual miras untuk menciptakan kondisi yang baik selama bulan Ramadhan.
Razia ini bertujuan untuk menghindari penyebaran miras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan aman,” ucap Aiptu Rafidin.
Dalam razia ini, tim opsional Polsek Semendawai Suku III melakukan pengecekan di beberapa tempat yang diduga menjual miras. Hasil razia ini akan digunakan sebagai bahan untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
“Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya Polsek Semendawai Suku III untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadhan,” jelasnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.