Satresnarkoba Polres Prabumulih Gerebek Bedeng di Gunung Ibul, Seorang Pengedar Narkoba Dibekuk

Prabumulih, 13 Maret 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial M alias K (44), warga Jalan Karang Jaya, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Penangkapan ini dilakukan di sebuah bedeng yang terletak di Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Prabumulih yang telah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat, akhirnya berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti narkotika yang ia miliki.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti berupa:

 

6 butir pil ekstasi warna biru berbentuk logo Apple dengan berat bruto 2,80 gram

 

1 paket sedang sabu dengan berat bruto 2,64 gram

 

1 lembar kertas tisu

 

1 buah kotak permen warna hitam yang dibalut lakban

 

1 unit handphone Vivo warna biru

 

 

Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Jonson, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka di sekitar lokasi tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penyergapan.

 

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan tersangka di dalam kotak permen dan diletakkan di rerumputan sekitar enam meter dari lokasi penangkapan," ungkap AKP Jonson.

 

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual. Kini, tersangka diamankan di Mapolres Prabumulih guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Polres Prabumulih menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kasat Narkoba juga mengimbau kepada warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka.

 

"Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba di Prabumulih," tambah AKP Jonson.

 

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Prabumulih dapat terus ditekan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
330 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.