OKU Selatan, 18 Maret 2025 – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres OKU Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan menangkap dua orang pelaku yang kedapatan membawa 1,1 kg sabu di Desa Peninggiran, Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten OKU Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba yang akan melintasi wilayah tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima, Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Alimin, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di jalan simpang Tiga Dihaji. Saat dua orang pengendara sepeda motor yang dicurigai melintas, tim Satres Narkoba langsung berusaha menghentikan mereka.
Namun, alih-alih berhenti, kedua pelaku justru berusaha melarikan diri dengan menambah kecepatan kendaraan. Aksi kejar-kejaran pun terjadi antara petugas dan pelaku di sepanjang jalan. Setelah upaya pengejaran yang menegangkan, tim Satres Narkoba akhirnya berhasil menghentikan dan menangkap kedua pelaku yang diketahui berinisial AH dan AS, warga Desa Ulak Agung Ulu, Kecamatan Muaradua Kisam.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1,1 kg sabu yang disembunyikan oleh pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut diperoleh dari wilayah OKU Timur dan rencananya akan diedarkan di OKU Selatan.
Kasat Res Narkoba, AKP Alimin, S.H., mengungkapkan bahwa saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih besar terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini. Peredaran narkotika harus diberantas sampai ke akarnya demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," tegasnya.
Keberhasilan Polres OKU Selatan dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat, terutama karena narkotika merupakan ancaman serius bagi keamanan dan kesejahteraan sosial. Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran narkoba di wilayah OKU Selatan dapat ditekan dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.