Sat Reskrim Polres OKU Selatan Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Kebun Karet

OKU Selatan, 20 Maret 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres OKU Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan perampokan yang terjadi di Desa Talang Saga, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten OKU Selatan. Korban, seorang tukang ojek bernama Budiyanto bin Selamet Kurdi (45), ditemukan tewas di kebun karet milik warga dengan kondisi yang sudah membusuk dan mengeluarkan aroma tak sedap.

 

Penemuan Mayat dan Proses Identifikasi

 

Penemuan mayat pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama Badaruddin, pemilik kebun karet tempat jasad tersebut ditemukan. Setelah melihat kondisi korban, Badaruddin segera menginformasikan kepada warga lainnya dan melaporkannya ke Polsek Buay Runjung.

 

Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Buay Runjung langsung menuju lokasi dan selanjutnya menghubungi Sat Reskrim Polres OKU Selatan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, IPTU Idham Kholik, S.H., bersama Tim Inafis Sat Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban adalah seorang tukang ojek asal Kampung Tanding Pasar, Muaradua, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Selatan.

 

Pelaku Diringkus dalam Waktu Singkat

 

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim opsnal Sat Reskrim berhasil mengidentifikasi pelaku pembunuhan dan perampokan ini. Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres OKU Selatan, Kompol Hendro Suwarno, S.H., menjelaskan bahwa dari hasil pengembangan dan bukti-bukti di TKP, polisi berhasil menangkap seorang tersangka bernama Deswan Afriansyah bin Saudin (28), warga Desa Madura, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan.

 

Penangkapan dilakukan pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 12.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.

 

Modus Operandi: Berpura-pura Jadi Penumpang Ojek

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berpura-pura menjadi penumpang ojek untuk mengelabui korban. Setelah korban mengantarnya ke lokasi sepi yang jauh dari pemukiman, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan menusuk korban dari belakang menggunakan pisau yang sudah ia persiapkan sebelumnya.

 

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku meninggalkan jasad korban di kebun karet dan mengambil barang berharga milik korban, termasuk:

 

1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna biru hitam

 

1 unit handphone Vivo Y91C

 

Dompet beserta KTP korban

 

 

Pelaku mengaku melakukan kejahatan ini karena motif ekonomi, yakni ingin menguasai barang-barang milik korban untuk dijual kembali.

 

Ancaman Hukuman

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu:

 

Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana

 

Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan

 

Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan

 

 

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati, mengingat kejahatan yang dilakukan sangat sadis dan telah direncanakan.

 

Polres OKU Selatan Himbau Warga untuk Waspada

 

Kapolres OKU Selatan mengimbau masyarakat, khususnya para tukang ojek, untuk lebih berhati-hati dalam menerima penumpang, terutama yang tidak dikenal. Jika merasa ada gerak-gerik mencurigakan, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

 

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Diharapkan, dengan tindakan tegas dari kepolisian, kejahatan serupa tidak kembali terjadi dan keamanan di wilayah OKU Selatan dapat lebih terjaga.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
550 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.