Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres OKU melaksanakan himbauan kepada masyarakat pengguna kendaraan khususnya roda dua terkait penggunaan Helm SNI. Aksi ini dilakukan secara humanis dan simpatik pada Senin (13/05/2024) pagi.
Dalam himbauan ini, petugas mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku, melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standar (kaca spion, TNKB, knalpot standar), dan menggunakan Helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng.
Personel Sat Lantas Polres OKU terlihat memberikan himbauan dan peneguran secara humanis kepada pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang.
Petugas juga memberikan pesan kepada seluruh masyarakat agar peduli akan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Mereka mengingatkan agar tidak menyesal apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat berkendara tanpa memakai helm.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.