Palembang, 20 Maret 2025 – Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., menerima penghargaan atas keberhasilan jajarannya dalam mengungkap peredaran narkoba berskala besar di wilayah Palembang pada 19/03/2025. Penghargaan tersebut diberikan oleh Ketua DPRD Kota Palembang dalam Rapat Paripurna ke-7 MP II, sebagai bentuk apresiasi atas upaya kepolisian dalam memberantas narkoba.
Keberhasilan ini ditandai dengan penyitaan 8 kg sabu dan 1.000 butir ekstasi dari seorang pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang. Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu pencapaian besar dalam upaya memerangi peredaran narkotika di Kota Palembang.
Acara penghargaan tersebut turut dihadiri oleh Walikota Palembang, Ratu Dewa, serta Wakil Walikota, Prima Salam. Dalam sambutannya, Walikota Palembang memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Polrestabes Palembang dalam menindak pelaku kejahatan narkoba.
"Kami sangat mengapresiasi kerja keras jajaran Polrestabes Palembang dalam menekan peredaran narkoba. Sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian menjadi kunci untuk menciptakan kota yang lebih aman dan bersih dari narkoba," ujar Walikota Ratu Dewa.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Harryo Sugihhartono, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba secara berkelanjutan.
"Kami tidak akan berhenti di sini. Polrestabes Palembang akan terus meningkatkan upaya dalam menekan peredaran narkoba dan menindak tegas para pelaku demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat," tegasnya.
Keberhasilan ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan keamanan nasional.
Dengan penghargaan ini, diharapkan semakin memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika serta menciptakan Palembang yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.