Pada hari Jumat, sebuah kejadian pencurian dengan pemberatan terjadi di rumah milik Sdr. Sukandar, yang berlokasi di salah satu wilayah di Palembang. Kejadian ini melibatkan tiga orang pelaku yang berhasil diamankan oleh anggota kepolisian setempat.
Menurut keterangan yang diterima, ketiga pelaku yang diketahui bernama Wisnu, Rahmat, dan Novandra melakukan tindak pidana tersebut dengan cara membongkar paksa jendela kamar korban. Akibatnya, jendela kamar tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, ketiga pelaku mengambil beberapa barang milik korban. Barang-barang yang diambil antara lain satu buah dandang, satu buah panci, satu buah kuali, dan satu buah saringan. Meskipun kerugian materil yang dialami korban diperkirakan sebesar Rp. 150.000,-, namun kejadian ini telah menyebabkan ketidaknyamanan bagi korban.
Dalam waktu yang singkat, anggota Polsek Sako Palembang berhasil mengamankan ketiga pelaku. Proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepolisian Palembang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak pidana, serta segera melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui atau menjadi korban kejahatan serupa. Penegakan hukum akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.