Tindak Penganiayaan di Palembang: Pelaku Memukul Korban karena Dugaan Pencurian, Akhirnya Diamankan Polisi

Pada hari Kamis sekitar pukul 17.00 WIB, sebuah tindak pidana penganiayaan terjadi di salah satu wilayah di Palembang. Pelaku dalam kejadian ini adalah Reki Ardiansyah, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang korban.

 

Menurut keterangan yang diperoleh, sebelum kejadian, pelaku menjemput korban untuk menuju rumahnya. Namun, di perjalanan tersebut, pelaku tiba-tiba menuduh korban telah mencuri celananya. Meskipun korban memberikan klarifikasi bahwa dia telah membeli celana tersebut dari pelaku, pelaku tetap emosi dan memutuskan untuk memukul korban.

 

Akibat dari pukulan yang diberikan oleh pelaku, korban mengalami luka robek pada bagian pelipis kiri dan luka gores di dada. Kejadian ini berhasil dilerai oleh sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi. Setelah kejadian, korban meninggalkan rumah pelaku.

 

Korban yang merasa tidak puas dengan kejadian tersebut akhirnya melaporkannya ke Polsek Gandus Palembang. Berkat laporan yang diterima, anggota kepolisian segera melakukan tindakan dan berhasil mengamankan pelaku, Reki Ardiansyah, untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kepolisian Palembang mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara dewasa dan tidak menggunakan kekerasan. Segala bentuk tindak kejahatan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
33 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.