Musi Banyuasin, 20 Maret 2025 – Sebanyak 1.149 botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil Operasi Pekat Musi 2025 dimusnahkan oleh Polres Musi Banyuasin (Muba) pada Kamis (20/3) pagi. Pemusnahan barang bukti ini berlangsung di halaman apel Mapolres Muba dan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal.
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2025, yang bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
"Operasi Pekat telah kami lakukan dengan menyasar pengedar narkoba, miras, judi, premanisme, prostitusi, serta tempat hiburan malam. Kami ingin memastikan bahwa lingkungan di Musi Banyuasin tetap kondusif," ujar AKBP Listiyono.
Hasil Operasi Pekat Musi 2025
Selain menyita dan memusnahkan ribuan botol miras, Polres Muba juga berhasil mengungkap berbagai kasus dalam operasi ini. Dari hasil penindakan, polisi telah:
Mengamankan 1.149 botol miras dari berbagai merek.
Menangani 17 kasus narkoba, dengan 19 tersangka dan barang bukti berupa 97,18 gram sabu.
Menindak 2 kasus perjudian yang kini dalam proses penyidikan.
Mengungkap 6 kasus prostitusi serta 3 kasus premanisme, termasuk 1 kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Kolaborasi untuk Keamanan Masyarakat
AKBP Listiyono menekankan bahwa menjaga ketertiban bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
"Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga perlu peran serta dari TNI, Kejaksaan, Pemkab Muba, stakeholder lainnya, serta masyarakat sendiri," jelasnya.
Acara pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Muba H. Rohman, Dandim Muba, Kajari Muba, para Kapolsek, serta tamu undangan lainnya.
Dengan dilaksanakannya Operasi Pekat Musi 2025, diharapkan peredaran miras, narkoba, judi, dan kejahatan lainnya di Musi Banyuasin dapat semakin ditekan. Masyarakat pun diminta untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.