Karang Dapo, Musi Rawas Utara – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Karang Dapo Polres Musi Rawas Utara melaksanakan pemantauan terhadap peternakan ayam petelur dan ayam Pramuka di wilayahnya pada Selasa, 26 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan dan perkembangan sektor peternakan sebagai salah satu pilar utama dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.
Pemantauan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Karang Dapo, Brigpol Arip Gunawan, di dua lokasi peternakan yang dikelola oleh Sdra. Dayat dan Sdra. Junsi. Keduanya memiliki peternakan ayam dengan luas lahan masing-masing 15 x 40 meter dan 15 x 30 meter di Desa Karang Dapo dan Kelurahan Karang Dapo. Selain mengecek kondisi kandang dan kesehatan ayam, Brigpol Arip Gunawan juga memberikan edukasi kepada peternak mengenai pentingnya manajemen pakan, sanitasi kandang, serta strategi pemasaran hasil peternakan agar lebih optimal.
Kapolsek Karang Dapo, Iptu Budi Santoso, menjelaskan bahwa pemantauan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap visi besar Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045. "Ketahanan pangan adalah salah satu kunci utama dalam menciptakan stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kami dari kepolisian turut serta dalam memastikan program ini berjalan dengan baik," ujarnya.
Peternakan ayam di Karang Dapo memiliki peran strategis dalam mendukung ketersediaan protein hewani di Kabupaten Musi Rawas Utara. Dengan meningkatnya produksi ayam petelur dan ayam potong, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses bahan pangan berkualitas dengan harga terjangkau. Selain itu, sektor peternakan juga menjadi sumber pendapatan bagi warga, sehingga dapat meningkatkan perekonomian lokal.
Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Arip Gunawan juga mengingatkan para peternak untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan peternakan guna menghindari potensi penyebaran penyakit yang dapat merugikan usaha mereka. Ia juga mengapresiasi semangat para peternak yang telah berkontribusi dalam mendukung program ketahanan pangan pemerintah.
Kegiatan pemantauan ini dilaksanakan sesuai dengan surat perintah tugas Kapolres Musi Rawas Utara Nomor Sprint/87/II/Huk.6.6./2025, tertanggal 09 Maret 2025. Ke depan, Polsek Karang Dapo berencana untuk terus bersinergi dengan dinas terkait dan para peternak dalam mengembangkan program ketahanan pangan yang lebih luas, guna mewujudkan Musi Rawas Utara sebagai salah satu daerah dengan ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.