• 34Âșc, Sunny

WAKIL BUPATI OKU, SAYA DIPANGGIL TIDAK ADA KAITAN DENGAN KASUS DUGAAN MARK-UP

Nasional
2016-07-25 13:14:28 Dibaca (55)

Setelah tidak menghadiri sidang keterangan saksi untuk kasus dugaan mark-up lahan TPU Baturaja OKU 2012, JA akhirnya memenuhi panggilan jaksa pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2016. Wakil Bupati (Wabup) OKU tersebut memberikan keterangan untuk empat terdakwa yang diduga sebagai pelaku dari kasus ini. Puluhan pertanyaan dilontarkan hakim, jaksa, dan pengacara. Setidaknya, Johan menjadi saksi selama kurang lebih satu jam. Pria yang saat proyek pengadaan lahan TPU menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD OKU ini lebih banyak menjawab tidak tahu perihal proyek yang dilakukan oleh keempat terdakwa. Kehadiran saya di sini sebatas pemilik lahan yang lokasinya berdekatan dengan lahan yang akan dijadikan TPU. Selebihnya, saya tidak mengetahuinya, kata Johan. Keempat terdakwa naik ke persidangan setelah adanya penyidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Subdit Tipikor Polda Sumsel. Proyek Dinas Sosial OKU tahun 2012 ini diduga terdapat perbedaan harga dari tanah yang dibeli dengan harga yang dilaporkan. Proyek ini memiliki anggaran senilai Rp. 6 miliar lebih. Adapun terdakwanya adalah mantan Sekda OKU UM, mantan Asisten 1 OKU AJ, Kadinsos OKU NA, dan seorang pemilik tanah bernama HI.

 

Opr PID Bid Humas

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling