Kabid Propam Polda Sumsel Beri Motivasi Personel dalam Pembinaan dan Pemulihan Profesi

Palembang – Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Dadan Wahyudi, S.I.K., S.H., M.Crim., didampingi Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Sumsel, AKBP Median Utama, S.I.K., memberikan motivasi kepada personel Polri yang sedang menjalani pembinaan akibat pelanggaran disiplin atau kode etik. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Bhayangkara Sejati, Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel, pada Senin (24/03/2025) sore.

 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, S.I.K., M.H., melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung personel yang sedang menjalani proses pemeriksaan atau hukuman sidang disiplin agar dapat memperbaiki diri dan kembali menjalankan tugas sesuai dengan nilai-nilai Tri Brata dan Catur Prasetya.

 

"Pimpinan Polri berharap agar personel yang pernah melakukan pelanggaran tidak putus asa. Masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri, berdisiplin, dan tetap semangat dalam menjalankan tugas, serta berkompetisi positif untuk meningkatkan jenjang karier," ujar AKBP Suparlan.

 

Sebanyak tujuh personel dari berbagai satuan kerja (Satker) Polda Sumsel mengikuti kegiatan ini. Salah satu agenda utama dalam pembinaan adalah tes urine yang dilakukan oleh Tim Biddokkes Polda Sumsel. Hasil tes menunjukkan tidak adanya personel yang terindikasi menggunakan narkotika atau obat terlarang.

 

Selain itu, berbagai materi pembinaan juga diberikan oleh sejumlah narasumber. Dr. Ratih Purwasih dari Biddokkes Polda Sumsel menyampaikan materi tentang gangguan penggunaan zat dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Sementara itu, Pembina Darul Jalal, S.Ag., M.M., dari Bidhumas Polda Sumsel memberikan bimbingan rohani bertema "Persiapan sebagai Hamba Allah dan Abdi Bhayangkara dalam Menyambut Idul Fitri serta Aplikasi Nilai-Nilai Ramadan Pasca Idul Fitri."

 

Materi terkait peraturan disiplin dan kode etik juga menjadi fokus dalam pembinaan ini. P.s. Kasubbid Provos Bidpropam Polda Sumsel, AKP Eko Priyo Atmojo, menjelaskan tentang Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2016 mengenai penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri. Sementara itu, Kaurbinetika Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumsel, Kompol Hermawansyah, S.Ag., M.Si., memberikan materi tentang Perpol Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatur kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.

 

Acara diakhiri dengan pembulatan dan penutupan oleh Kasubbag Rehabpers, Kompol Edy Ardiansyah, S.Ag., M.Si. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan etika anggota Polri guna mewujudkan institusi kepolisian yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

 

"Pembinaan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan profesi bagi personel yang sedang dalam proses pemeriksaan atau menjalani putusan hukuman. Dengan ini, kami berharap anggota Polri dapat lebih disiplin dan beretika dalam menjalankan tugasnya," tutup Kompol Edy Ardiansyah.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
344 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.