Polres Muba Tangkap Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Musi Banyuasin

Tim unit Pidsus Sat Reskrim Polres Muba, bersama Polsek Keluang, menindaklanjuti terbakarnya sumur minyak ilegal di kebun karet Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Pada Selasa (14/05/2024) pukul 02.00 WIB, terduga pemilik sumur ilegal, Ayub (36) warga Jambi, berhasil ditangkap di Hotel EDW Sekayu.

 

Kapolres Muba, AKBP Imam Safii Sik. Msi., melalui Kasat Reskrim, AKP Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH., membenarkan peristiwa terbakarnya sumur minyak ilegal dan penangkapan terduga pelaku. Dua titik sumur minyak terbakar diduga akibat percikan api mesin pompa saat aktivitas memindahkan minyak ilegal, namun api berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa.

 

Tersangka Ayub ditangkap saat hendak melarikan diri di Hotel EDW Sekayu. Saat ini, Ayub dalam proses penyidikan dengan pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Kasus ini menjadi perhatian bagi pemangku kepentingan di bidang minyak bumi untuk menertibkan kegiatan ilegal drilling dan refinery guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
58 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.