• 34ºc, Sunny

DANA SERTIFIKASI GURU CUTI HAJI AKAN DISTOP

Nasional
2016-07-26 14:16:24 Dibaca (51)

Pemerintah pusat membuat aturan mengenai penyetopan pencairan dana sertifikasi bagi guru yang mengajukan cuti haji. Penyetopan ini dilakukan hanya sementara, selama guru bersangkutan menjalankan ibadah haji. Peraturan ini juga berlaku bagi guru-guru yang ada di Palembang. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Palembang, Ahmad Zulinto, pada hari Jumat tanggal 22 Juli 2016, mengatakan, penyetopan ini berlaku bagi semua guru yang sudah mendapatkan sertifikasi. Jadi, untuk sementara cuti berangkat haji, pencairan sertifikasi guru akan dicabut, ujarnya. Dijelaskan, penyetopan pencairan sertifikasi guru yang sedang cuti untuk berangkat haji tersebut sifatnya hanya sementara, dan setelah cuti selesai otomatis pencairan sertifikasi akan masuk kembali ke rekening masing-masing guru. Hanya sementara, ini sudah aturan dari Pemerintah pusat. Mungkin hanya satu sampai dua bulan saja pencairan sertifikasi-nya di hentikan, ujarnya. Zulinto menambahkann guru yang sedang cuti untuk berangkat haji harus legowo dengan kebijakan tersebut, karena negara tidak mungkin membayar sertifikasi guru kalau sedang cuti. Ini sudah jadi kesepakatan bersama, tidak diperkenankan untuk menuntut kebijakan ini, tegas Zulinto. Ia menambahkan, saat ini pihak Disdikpora Palembang masih melakukan pendataan untuk jumlah guru yang akan cuti berangkat haji. “Data izin cuti itu nantinya akan kami laporkan ke Pemerintah pusat untuk kemudian ditindak lanjuti penyetopan pencairan sertifikasi, kata Zulinto. Ia berharap, pihak sekolah harus bisa memback-up guru yang cuti untuk melaksanakan ibadah haji. Kekosongan guru yang sedang cuti harus diisi, supaya aktifitas kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak terganggu, ungkapnya.

 

Opr PID Bid Humas

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling