Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Kasus Penyelundupan Benih Lobster Tanpa Izin, 2 Tersangka Diamankan

Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perikanan terkait penyelundupan benih bening lobster (BBL) tanpa izin. Kejadian ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya kendaraan yang membawa BBL melintas menuju Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin. Pada hari Selasa, tanggal 14 Mei 2024, sekira pukul 20.30 WIB, tim berhasil melihat satu unit mobil jenis pick up merk Suzuki Carry warna hitam dengan muatan barang ditutup terpal warna biru melintas di Jalan Lintas Tanjung Api-Api.

 

Tim melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan mobil yang dikendarai oleh dua orang pelaku. Setelah dilakukan pengecekan, mobil tersebut ternyata membawa BBL. Tim menanyakan kelengkapan dokumen terhadap pelaku namun pelaku tidak dapat memperlihatkan sehingga pelaku diamankan ke Kantor Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut.

 

Dua orang pelaku yang diamankan adalah Rofi Okta Saputra Bin Sapril Pilly (22 tahun) dan Bangkit Okta Jaya Bin Elpino Gani Satria (28 tahun), keduanya beralamat di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil pick up merk Suzuki Carry warna hitam, 16 box styrofoam yang berisi BBL, dan dua unit handphone merk Infinix Hot 40i warna Navyblue.

 

Kedua pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, khususnya Pasal 88 Jo. Pasal 16 ayat (1) dan Pasal 92 Jo. Pasal 26 ayat (1). Upaya penegakan hukum ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk melindungi sumber daya ikan dan mengawasi kegiatan perikanan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
359 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.