• 34ºc, Sunny

KORBAN KEHILANGAN DUA JARI AKIBAT MENYOROTKAN LAMPU SENTER KE PONDOK TETANGGA

Internasional
2016-07-27 16:44:35 Dibaca (75)

Tindakan penganiayaan berat (anirat) dialami seorang petani warga desa Tanabang Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir (OI).Korban inisial AS, 45 thn, dibacok secara membabi buta oleh ZR (buron) warga satu dengan dengan korban. Akibat pembacokan tersebut korban kehilangan dua buah jari tangan kanan, jempol nyaris putus, dan luka bacok pada bagian paha kanan, lengan kanan, serta luka bacok di kaki kiri. Motif penganiayaan, diduga pelaku merasa tersinggung dengan korban lantaran korban mengarahkah sinar lampu senter ke arah pondok milik pelaku yang diketahui didalam pondok tersebut, dihuni oleh anak dan isteri pelaku pembacokkan. Merasa sakit hati, pelaku pun langsung menghampiri korban dan bertanya mengenai maksud dari tindakan pelaku tersebut. Dengan membawa sebilah senjata tajam (sajam) jenis parang, pelaku ZR langsung menghujamkan parang ke arah korban secara membabi buta. Akibat perkelahian tak seimbang, korban langsung terkapar bersimbah darah dengan luka bacok di sekujur tubuhnya. Beruntung nyawa korban bisa diselamatkan warga yang mengetahui kejadian tersebut. Namun, karena lukanya serius, korban dirujuk ke RSMH Palembang. Menurut keterangan isteri korban inisial EM, 45 thn, menyebutkan, peristiwa nahas menimpa suaminya itu terjadi pada hari Jumat malam tanggal 22 Juli 2016 sekitar pukul 22.00 wib, di persawahan desa Tanabang Muara Kuang. Malam itu, suaminya (korban, red), hendak mengecek pancing ikan yang telah dipasang di sawah milik korban yang berbatasan dengan sawah pelaku. Bermodal sebuah lampu senter sebagai alat penerangan serta sebuah stik pancing ikan, ia pun ke sawah untuk mengecek kondisi jaring ikan yang telah terpasang di lokasi yang berbatasan dengan sawah milik pelaku. Tidak lama kemudian, sempat terdengar suara suami saya minta tolong. Aku lari ke arah sumber suara. Jadi, pas kujingok kondisi suami saya sudah dalam keadaan bersimbah darah, cerita korban didampingi suaminya, pada hari Minggu tanggal 24 Juli 2016, ketika di temui di RS Bari Palembang. Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIK melalui Kapolsek Muara Kuang Ipda Usman Thabroni ketika dikonfirmasi via telepon selluler, membenarkan telah terjadinya peristiwa penganiayaan yang menimpa korban. Namun, ia belum bisa memastikan motif sebenarnya yang mendasari pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Identitas pelaku telah kita ketahui dan saat ini, tengah dalam pengejaran, ujar Kapolsek. Berdasarkan pengakuan yang diperoleh dari sejumlah saksi, diterangkan Kapolsek, pelaku inisial Zr merasa tersingggung lantaran korban telah berkali-kali mengarahkan lampu senter ke arah pondok yang didalam pondok itu, dihuni oleh pelaku pembacokan dan anak isterinya. Sehingga pelaku melakukan tindakan tersebut terhadap korban.

 

Opr PID Bid Humas

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling