Musi Banyuasin, 6 April 2025 – Dugaan kebakaran sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang, tepatnya di kawasan perkebunan milik PT Hindoli, mengguncang ketenangan masyarakat sekitar. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (3/4/2025) petang itu kini tengah dalam penyelidikan intensif oleh jajaran Polsek Keluang, di bawah komando Kapolsek IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, S.Tr.K.
Kepada awak media, IPTU Alvin membenarkan adanya kebakaran di lokasi yang diduga sebagai area illegal drilling. Tindakan cepat langsung dilakukan. Ia memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan olah TKP dan pengumpulan informasi awal. Namun, setibanya di lokasi, kondisi telah sepi dan tidak ada satu pun orang yang mengaku sebagai pemilik atau pengelola sumur minyak yang terbakar tersebut.
"Memang benar, pada tanggal 3 April sekitar pukul 17.00 WIB, kami menerima informasi dari rekan media bahwa telah terjadi kebakaran di wilayah Kecamatan Keluang. Saya langsung perintahkan anggota untuk cek ke lokasi, dan benar adanya kebakaran. Namun untuk pemilik maupun pelaku kegiatan illegal drilling ini, masih dalam proses penyelidikan," ujar IPTU Alvin Adam.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya sempat menerima informasi pertama sekitar pukul 11.00 WIB, namun saat tim diturunkan ke TKP, tidak ditemukan adanya titik api. “Foto dan video yang beredar di media sosial kemungkinan merupakan dokumentasi lama, karena saat dicek pagi harinya, lokasi masih aman,” tambahnya.
Pihak Polsek Keluang kini tengah fokus mengumpulkan bukti dan informasi guna mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas ilegal yang telah membahayakan lingkungan dan keselamatan warga tersebut. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun potensi bahayanya sangat besar, terutama karena lokasi berada tak jauh dari permukiman dan area perkebunan aktif.
Sementara itu, salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa masyarakat mengetahui adanya aktivitas pengeboran ilegal di sekitar wilayah tersebut. Ia mengapresiasi tindakan cepat Kapolsek Keluang dalam menanggapi laporan warga.
“Pak Kapolsek cepat tanggap. Begitu dapat informasi, langsung turun tangan. Kami sebagai warga merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi yang selalu siap mengayomi,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Ia juga menambahkan bahwa selama kepemimpinan IPTU Alvin Adam, wilayah hukum Polsek Keluang terasa lebih aman dan nyaman. Tindak kriminal bisa cepat ditangani, dan aktivitas mencurigakan di lingkungan masyarakat pun tidak dibiarkan berlarut.
Kasus ini menjadi perhatian serius tidak hanya di tingkat kecamatan, tapi juga di lingkup Kabupaten Musi Banyuasin secara keseluruhan. Aktivitas pengeboran minyak secara ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan lingkungan, keselamatan masyarakat, dan potensi merugikan negara dalam jumlah besar.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus menyelidiki dan mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait pelaku atau pemilik sumur ilegal tersebut untuk melapor ke pihak berwajib. Kapolsek Keluang menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.