Warga Terusan Diamankan Polsek Baturaja Timur Terkait Pencurian Hanphone

Baturaja- Polsek Baturaja Timur Polres Oku mengamankan Pelaku YA (24) Alamat Desa Terusan Kec. Baturaja Timur Kab. OKU dalam kasus tindak pidana “Pencurian Dengan Pemberatan“ dalam rangka operasi SIKAT MUSI sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 K.U.H.Pidana.

 

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baturaja Timur Akp Heriyanto, S.H., mengatakan bahwa sebelumnya Pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2024 sekira pukul 02.00 Wib di Jl. Lintas Baturaja Palembang Desa Terusan Kec. Baturaja Timur Kab. OKU tepatnya pabrik tahu dekat Plamboyan. 

 

Pelaku mengambil 1 (satu) unit Handphone merk Realme C11 bewarna abu-abu yang terletak di lantai dekat tempat tidur korban sedang dicharger. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Baturaja Timur.

 

Kemudian berawal dari laporan kejadian pencurian yang dialami korban, selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap pelaku dan Setelah mendapatkan bukti petunjuk yang kuat selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 sekira Pukul 10.00 Wib pada saat pelaku sedang berada di rumahnya.  

 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukanlah barang bukti HP milik korban dan saat diintrogasi ditempat tersangka mengakui benar telah melakukan pencurian HP milik korban tersebut. Setelah itu, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Baturaja Timur guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
24 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.