Polsek Lempuing Jaya Bersama Sat Samapta Polres OKI Lakukan Pembubaran Orgen Tunggal di Desa Rantau Durian Asli

Kayuagung - Dalam upaya menjaga ketertiban masyarakat dan menegakkan aturan terkait batas waktu hiburan malam, Kapolsek Lempuing Jaya IPTU Samuel Yuri Ericson, S.H., M.H. bersama 10 personel Polsek Lempuing Jaya bergabung dengan Kasat Samapta IPTU Supardjo dan 13 personel Sat Samapta Polres OKI, melaksanakan kegiatan himbauan dan pembubaran acara orgen tunggal di Desa Rantau Durian Asli, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Kamis dini hari, 10 April 2025 pukul 01.00 WIB.

 

Sebelum pelaksanaan, seluruh personel melaksanakan apel persiapan dan menerima arahan (AAP) dari Kasat Samapta dan Kapolsek Lempuing Jaya. Selanjutnya, tim gabungan bergerak menuju lokasi kegiatan masyarakat yang diketahui telah melebihi batas waktu izin hiburan, yaitu pukul 17.00 WIB.

 

Setibanya di lokasi, Kapolsek Lempuing Jaya dan Kasat Samapta memberikan himbauan secara humanis kepada tuan rumah dan masyarakat yang hadir untuk segera menghentikan kegiatan orgen tunggal serta membubarkan diri dengan tertib. Himbauan tersebut diterima dengan baik oleh masyarakat Desa Rantau Durian Asli, yang kemudian membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing tanpa perlawanan.

 

Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif. Seluruh personel Polsek Lempuing Jaya dan Sat Samapta Polres OKI kembali ke markas dalam keadaan lengkap dan aman sebanyak 23 personel.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
142 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.