Polrestabes Palembang Ungkap Pencurian Motor Turis Rusia, Pelaku Dibekuk di Banyuasin Tanpa Perlawanan

Palembang – Kerja cepat dan sigap ditunjukkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang dalam mengungkap kasus pencurian yang menimpa seorang warga negara asing asal Rusia. Seorang pelaku bernama Leo Chandra (34), warga Jalan Sabar Jaya, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin, berhasil dibekuk setelah melakukan pencurian sepeda motor milik seorang turis yang tengah berpetualang melintasi Pulau Sumatera.

 

Kepala Satreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, dalam keterangan pers yang digelar pada Rabu (9/4/2025), mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa malam (8/4/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Leo ditangkap di depan sebuah minimarket di kawasan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, tanpa perlawanan. Penangkapan ini merupakan hasil pelacakan intensif dari tim opsnal yang sejak awal menerima laporan dari korban telah bergerak cepat menyisir berbagai titik.

 

"Setelah keberadaan pelaku terlacak di kawasan Rambutan, tim kami langsung bergerak dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan," ujar AKBP Andrie.

 

Kejadian ini bermula saat korban, seorang turis asal Rusia bernama Konstantin Bazrov (33), kehilangan sepeda motor Honda Beat DK 5745 FDQ yang ia gunakan dalam perjalanannya dari Bali menuju Danau Toba, Sumatera Utara. Pada Kamis pagi, 3 April 2024 sekitar pukul 05.41 WIB, korban yang tengah beristirahat di warung pecel lele di Jalan DI Panjaitan, Palembang, mendapati motornya telah raib saat ia terbangun.

 

Tak hanya motor, beberapa barang berharga milik korban turut raib, termasuk kamera GoPro Hero 13, drone DJI Mini 4 Pro, serta dompet berisi dokumen dan identitas penting. Kejadian ini langsung dilaporkan korban ke Polrestabes Palembang.

 

Menanggapi laporan tersebut, tim penyidik bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan mendalam melalui jejak digital, rekaman CCTV, serta informasi masyarakat sekitar lokasi kejadian. Alhasil, hanya dalam hitungan hari, pelaku berhasil ditangkap dan barang bukti berupa sepeda motor serta barang elektronik milik korban berhasil diamankan.

 

“Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta jaringan pencurian yang lebih luas,” tambah Andrie.

 

Kasus ini menjadi sorotan karena menyasar wisatawan asing, yang berpotensi mencoreng citra keamanan kota Palembang di mata internasional. Oleh karena itu, Polrestabes Palembang menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan semua pihak, termasuk para turis mancanegara.

 

"Kami ingin memastikan bahwa siapapun yang datang ke Palembang, baik warga lokal maupun wisatawan asing, merasa aman dan terlindungi," tegas Andrie.

 

Pelaku Leo Chandra akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polrestabes Palembang mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan, agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
641 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.