Lubuk Linggau, 11 April 2025 – Kepolisian Resor Lubuk Linggau melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus tragis meninggalnya seorang pria akibat overdosis narkoba. Tak hanya karena penyalahgunaan zat terlarang, kematian korban menjadi semakin memilukan karena keenam temannya justru memilih untuk tidak memberikan pertolongan, dan malah berusaha menyembunyikan peristiwa tersebut.
Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam tempo kurang dari 24 jam oleh tim Satreskrim Polres Lubuk Linggau yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol M. Syamsul Zachri. Enam orang yang diduga terlibat diamankan pada Senin, 7 April 2025.
Kejadian berawal pada Selasa pagi, 1 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, saat warga dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di lahan kosong di Jalan Kenanga I, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Warga segera melaporkan temuan tersebut ke pihak berwajib, dan jenazah langsung dievakuasi ke RSUD Siti Aisyah untuk keperluan identifikasi lebih lanjut.
Orang tua korban yang sebelumnya telah melaporkan anaknya hilang sejak 30 Maret 2025, datang ke rumah sakit dan memastikan bahwa jenazah tersebut merupakan anak mereka, berdasarkan pakaian yang dikenakan, bekas tato di jari tangan kiri, dan ciri-ciri fisik lainnya.
Dari hasil penyelidikan intensif, pihak kepolisian mengungkap bahwa korban ternyata meninggal dunia setelah mengikuti pesta miras dan narkoba bersama sejumlah temannya. Saat korban dalam kondisi kritis akibat overdosis, enam orang yang saat itu bersamanya tidak berupaya memberikan pertolongan, melainkan memilih membuang jasad korban ke lokasi sepi untuk menutupi kejadian yang sebenarnya.
Para tersangka yang berhasil diamankan yakni MM (23), SW (24), A (22), I (22), dan D (35). Mereka diduga memiliki peran masing-masing, mulai dari pengguna bersama, hingga pelaku pembuangan jenazah. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menentukan peran serta motif lengkap dari masing-masing tersangka.
Wakapolres Kompol M. Syamsul Zachri dalam keterangannya menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelaku tindak pidana, terlebih dalam kasus yang berkaitan dengan narkoba dan pembiaran terhadap nyawa seseorang.
“Ini bukan hanya soal penyalahgunaan narkoba, tetapi juga soal kemanusiaan. Membiarkan seseorang sekarat tanpa pertolongan dan malah menyembunyikan jasadnya adalah tindakan yang sangat tidak berperikemanusiaan dan melanggar hukum,” tegas Kompol Syamsul.
Polres Lubuk Linggau juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Pihak kepolisian akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba dan meningkatkan edukasi serta patroli di titik-titik rawan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya kalangan muda, tentang bahaya narkoba dan pentingnya memiliki rasa tanggung jawab sosial dalam situasi darurat. Upaya preventif, edukasi, serta peran aktif seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di Kota Lubuk Linggau.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.