Lubuk Linggau, 11 April 2025 – Aksi cepat Tim Macan Linggau dari Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, patut diapresiasi. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim berhasil mengamankan tersangka pembunuhan terhadap Rika Sartika (33), seorang penyanyi panggung asal Desa Beruge Ilir, Kecamatan Pendopo Lintang, Kabupaten Empat Lawang.
Pelaku yang berinisial TS (26), warga Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap pada Rabu (9/4/2025) dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolres Lubuk Linggau.
Ditemukan Tewas dalam Kontrakan
Kasus ini terkuak pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, saat rekan korban, M, merasa khawatir karena korban tak merespons panggilan maupun pesan singkat. M lalu mendatangi kontrakan korban yang berada di Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I.
Upaya M memanggil korban dari luar tak membuahkan hasil. Hingga akhirnya warga sekitar, termasuk seorang bernama Sarmi, turut membantu. Setelah berjam-jam tak ada tanda kehidupan dari dalam kontrakan, M dan Sarmi melapor ke Ketua RT setempat dan pihak Polsek Lubuk Linggau Barat.
Petugas bersama warga kemudian mendobrak pintu kontrakan menggunakan linggis. Di dalam kamar, korban ditemukan dalam posisi duduk bersandar di dinding dengan leher terjerat tali tas yang disambung kain. Kondisi tersebut langsung mengindikasikan adanya dugaan pembunuhan.
Hasil Pemeriksaan Medis: Ada Tanda Kekerasan
Pemeriksaan medis awal oleh dr. Dwi Kosta Rika dari RSUD Siti Aisyah mengungkap beberapa indikasi kekerasan fisik. Di antaranya luka lecet lembab di kening kiri, memar di dada kanan, lebam di bawah mata kiri, serta lidah menjulur dengan busa di mulut, yang mengindikasikan korban meninggal karena jeratan dan kekerasan sebelum kematian.
Namun, dari hasil pemeriksaan forensik tidak ditemukan tanda kekerasan seksual. Tidak ada cairan sperma atau indikasi lainnya yang mengarah pada pelecehan.
Motif Diduga Cekcok Mulut
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi oleh cekcok antara korban dan pelaku.
“Motif awal yang kami dapat adalah adanya pertengkaran antara korban dan tersangka. Namun, penyidik masih mendalami keterangan pelaku dan saksi-saksi lain untuk mengungkap detailnya secara menyeluruh,” ungkap Kasat Reskrim.
Tersangka Diamankan di Muara Kelingi
Tim Macan Linggau yang telah mengantongi identitas pelaku langsung bergerak cepat. TS berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Muara Kelingi pada Rabu siang (9/4). Saat ini, penyidik tengah mendalami keterlibatan pelaku, apakah ia bertindak seorang diri atau ada pihak lain yang turut membantu.
Imbauan Polisi
Polres Lubuk Linggau mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan. Kapolres juga mengingatkan pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan bijak agar tidak berujung pada kekerasan.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan akibat emosi sesaat yang berujung fatal. Proses hukum terhadap TS akan berjalan sesuai prosedur, dan pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.