OKU Selatan, 11 April 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial KMS Wilson Hidyan (41), warga Desa Karet Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, berhasil diamankan petugas atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Alimin, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan terjadi pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Karet Jaya. Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta itu diciduk dengan barang bukti sabu yang disimpan dalam dompet merah miliknya.
"Petugas berhasil mengamankan 1 (satu) paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,66 gram, beserta satu buah dompet warna merah bertuliskan ‘London’," terang AKP Alimin.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres OKU Selatan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian, hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka beserta barang buktinya tanpa perlawanan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres OKU Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka dan barang bukti telah diamankan. Saat ini kami sedang melengkapi berkas penyidikan, melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kami juga sedang melakukan pengejaran terhadap pihak lain yang diduga sebagai pemilik atau pemasok barang haram tersebut," tambah AKP Alimin.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Polres OKU Selatan mengimbau seluruh warga untuk berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas terkait narkoba di lingkungan masing-masing.
Polres OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas dan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika, demi menjaga generasi muda dan masa depan daerah dari bahaya laten narkoba.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.