34Âșc, Sunny
Lokasi parkiran yang selama ini dikelolah oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub), pada 2017 mendatang pengelolaannya akan di serahkan kepada pihak ketiga. Hal ini ditegaskan, Kadishub OKU Firmansyah saat dibincangi Tribun Sumsel di Halaman Kantor Pemda OKU, pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2016. Nanti kita serahkan ke pihak ketiga. Tujuan tidak lain untuk mengkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) OKU, jelasnya. Selama ini kata Dia, kontribusi untuk PAD OKU dari retribusi parkir lebih kurang sekitar Rp. 100,2 juta. Harapan ke depan jika sudah di kelolah pihak ke tiga ini nantinya diharapkan sokongan PAD dari parkir ini jauh meningkat. Sistem penyerahan kepada pihak ke tiga nantinya menggunakan sistem lelang. Bagi pihak ke tiga yang berani memberikan tawaran tertinggi itulah yang akan memenangkan lelang, jelasnya. Disinggung titik-titik parkir mana saja yang akan dilelang pengelolaannya kepada pihak ketiga, kata Firman sistem lelang bukan dilakukan pertitik wilayah parkir. Melainkan hanya menunjuk satu pihak ke tiga untuk mengelolah setiap lahan parkir yang ada di dalam kota daerah yang berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang ini. Semua titik parkir yang ada di wilayah OKU. Kecuali di dalam pasar baru dan pasar atas sebab pengelolahaan parkir disana sudah diserahkan ke pihak pasar, kata Firmansyah, keputusan menyerahkan lahan parkir ini ke pihak ke tiga atas inisiatif pemerintah dan DPRD OKU.
Opr PID Bid Humas