Polsek Cengal Tingkatkan Kegiatan Rutin Patroli dan Razia untuk Mencegah Tindak Pidana 3C dan Kejahatan Lainnya

Polsek Cengal, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), meningkatkan kegiatan rutin patroli dan razia di wilayah hukumnya guna mencegah tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kejahatan lainnya. Kegiatan ini dilakukan pada Selasa, 14 Mei 2024, di tempat-tempat yang dianggap rawan kejahatan.

 

Dalam kegiatan tersebut, 4 personel Polsek Cengal dikerahkan untuk melakukan patroli hunting dan razia. Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga di wilayah hukum Polsek Cengal.

 

Hingga saat ini, dalam patroli dan razia yang dilakukan, tidak ditemukan gangguan kamtibmas. Situasi di wilayah hukum Polsek Cengal terpantau aman dan kondusif. Upaya ini sebagai bagian dari langkah proaktif Polsek Cengal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah tindak pidana.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
16 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.