Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo, memimpin peninjauan mendadak ke kantor Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kertapati Palembang. Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan pengawasan terhadap muatan, dimensi, dan regulasi hukum truk atau kendaraan angkutan barang, terutama terkait keamanan dan keselamatan lalu lintas.
Irjen Rachmad Wibowo mengatakan bahwa peningkatan aktivitas pengangkutan barang dengan kendaraan besar telah menimbulkan berbagai masalah, seperti kemacetan, kecelakaan, dan kerusakan jalan. Untuk mengatasi hal ini, Polda Sumsel menempatkan 9 personel dari Polrestabes Palembang di UPPKB Kertapati.
Salah satu solusi yang diterapkan adalah penggunaan teknologi 'weigh in motion' yang dipasang di depan UPPKB. Teknologi ini dapat secara otomatis mendeteksi berat kendaraan dan muatannya. Ketika kendaraan terindikasi overload, kendaraan harus masuk ke tempat parkir untuk ditindaklanjuti dengan penilangan dan penurunan muatan.
Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pratama, juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan overload dan over dimensi. Diharapkan, langkah-langkah ini dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha angkutan dalam mematuhi aturan dan mengurangi risiko kecelakaan serta kerusakan jalan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.