• 34Âșc, Sunny

KEJARI PALEMBANG MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA

Nasional
2016-04-04 18:26:22 Dibaca (57)

Dalam kurun waktu September 2015 sampai Februari 2016, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menerima sebanyak 559 berkas. Dari sejumlah berkas tersebut, didapatkan barang bukti narkoba dan berbagai jenis baraang bukti lainnya. Barang bukti narkoba dan obat-obatan ilegal yang dimusnahkan dengan cara ditimbun di Kantor Kejari Palembang Jalan Gub H Bastari Jakabaring Palembang, pada hari Selasa tanggal 1 Maret 2016. Bahkan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan atau penetapan hukum ini pun langsung dimusnahkan yang dilakukan di halaman Kantor Kejari Palembang Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring Palembang, pada hari Selasa tanggal 1 Maret 2016. Pemusnahan dipimpin Kepala Kejari Palembang Rustam Gaus SH didampingi Kasi Pidum Hendri Yanto SH yang disaksikan unsur muspida Kota Palembang. Tampak barang bukti narkoba seperti ganja, ekstasi, sabu-sabu dimusnahkan dengan caaara dibakar. Sedangkan senjata api rakitan (senpira), senjata tajam (sajam) dipotong menggunakan mesin pemotongan. Sementara jamu dan obat-obatan ilegal dimusnahkan dengan cara dikubur atau ditimbun.

 

OPR PID Bid Humas 

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling