Bobol Kabel Tol Sepanjang 22,5 Meter, Petani Muda Asal Muara Enim Diciduk di Cambai – Satu Rekan Masih Buron

Prabumulih — Aksi pencurian kabel tol kembali terjadi di wilayah Kota Prabumulih. Kali ini, kabel jenis underground sepanjang 22,5 meter yang berada di jalur KM 80+400 Tol Palindra-Prabumulih raib digondol pelaku. Namun, tak butuh waktu lama, jajaran kepolisian dari Polsek RKT bersama Team Elang Muara Cambai berhasil mengungkap pelaku dan menangkap salah satu tersangkanya.

 

Pelaku yang berhasil diringkus diketahui berinisial YIM alias Icuk (24), warga Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim. Profesi kesehariannya sebagai petani ternyata tak menghalangi dirinya untuk terlibat dalam tindak kriminal pencurian kabel tol bernilai tinggi tersebut.

 

Kapolsek RKT IPDA Krisnanda, S.H., M.H. dalam keterangan resminya pada Sabtu (19/4/2025) menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan MA (35), seorang karyawan dari PT. HK ASTON, yang melaporkan kehilangan kabel tol pada 10 April 2025. Laporan tersebut teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP / B / 06 / I / 2025 / SPKT / POLSEK RKT / POLRES PBM / SUMSEL.

 

“Dari laporan yang kami terima, kejadian berlangsung pada 2 April 2025 pukul 07.28 WIB. Pelaku memotong kabel tol dengan alat pemotong, kemudian mengambil tembaga di dalamnya. Kerugian cukup signifikan dan langsung kami tindak lanjuti,” jelas IPDA Krisnanda.

 

Melalui penyelidikan intensif yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AIPDA M. Agustino, S.H., keberadaan YIM akhirnya terlacak di wilayah Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai. Tim Macan RKT kemudian bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Team Elang Muara Cambai.

 

YIM berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, ia mengakui seluruh perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi tersebut dilakukan bersama seorang rekannya berinisial BW, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

“Barang bukti yang kita amankan antara lain 1 unit handphone Xiaomi casing pink, 20 potongan kabel underground yang telah dikupas, masing-masing sepanjang 40 cm, serta kulit kabel warna hitam dan plat pelindung kabel,” terang Kapolsek.

 

Saat ini, tersangka YIM alias Icuk telah diamankan di Mapolsek RKT guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih terus memburu tersangka BW dan membuka kemungkinan adanya jaringan pencurian kabel yang lebih luas di sekitar wilayah Prabumulih dan sekitarnya.

 

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengamanan infrastruktur vital seperti jalan tol. Aksi seperti ini bukan hanya menimbulkan kerugian material, namun juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu operasional jalan tol secara keseluruhan.

 

Polsek RKT pun mengimbau masyarakat untuk proaktif memberikan informasi apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur tol maupun fasilitas umum lainnya. Kolaborasi masyarakat dan aparat menjadi kunci dalam menekan angka kejahatan serupa ke depannya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
201 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.