Palembang, 17/04/2025 — Pengalaman tak terlupakan dialami oleh seorang wisatawan mancanegara asal Rusia, Konstantin Bazrov (33), saat melintasi Kota Palembang dalam rangka touring dari Bali menuju Danau Toba, Sumatera Utara. Sepeda motor miliknya raib dicuri saat ia tertidur di sebuah warung makan. Namun, yang membuatnya takjub bukan hanya peristiwa kehilangan itu, melainkan respons cepat aparat kepolisian yang berhasil meringkus pelaku hanya dalam hitungan hari.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis pagi, 3 April 2025 pukul 05.41 WIB, ketika Konstantin memutuskan untuk beristirahat selama beberapa jam di warung pecel lele Mamat, yang terletak di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang. Setelah tertidur selama kurang lebih tiga jam, ia mendapati motornya — yang menjadi andalan dalam perjalanannya — telah lenyap tanpa jejak.
“Saya bangun dan motor saya sudah tidak ada. Rasanya seperti sulap, benar-benar aneh,” tutur Konstantin saat konferensi pers di Mapolrestabes Palembang. Namun kebingungan itu tak berlangsung lama. Dengan bantuan seorang warga yang memesankan ojek daring, ia segera melapor ke Polrestabes Palembang.
Tak butuh waktu lama, aparat dari Satreskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan bergerak cepat. Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan tersangka bernama Leo Chandra (34), warga Jalan Sabar Jaya, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin, yang diketahui sebagai pihak terakhir yang menguasai sepeda motor korban.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa sebagian besar barang milik korban telah ditemukan, termasuk motor yang menjadi barang utama. Namun, sejumlah barang lain masih dalam pencarian. “Satu unit kamera GoPro dan dompet korban yang berisi kartu penting masih belum ditemukan. Tim kami terus melakukan pelacakan,” ujar Kapolrestabes.
Barang-barang korban yang dicuri antara lain:
1 unit sepeda motor Honda Beat hitam BG DK 5745 FDQ tahun 2025
1 unit kamera GoPro Hero 13+ Max Lens 2.0 dengan memori 256 GB
1 unit drone DJI Mini 4 Pro
1 buah dompet berisi dokumen penting dan kartu pribadi
Tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 480 KUHP tentang pencurian dan penadahan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Menariknya, alih-alih marah atau kecewa, Konstantin justru menyampaikan rasa terima kasih yang dalam kepada jajaran Polrestabes Palembang. “Saya benar-benar terkesan. Polisi Indonesia sangat cepat, ini pengalaman yang luar biasa. Saya bahkan pernah kehilangan speaker di Bali, dan polisi juga berhasil menemukannya dalam dua jam. Saya ingin bilang, polisi Indonesia itu powerful,” ucapnya sambil tersenyum.
Tak hanya itu, ia bahkan menyampaikan permintaan maaf pribadi kepada pelaku karena harus berurusan dengan hukum. “Saya senang motor saya kembali, dan saya minta maaf pada pelaku karena sekarang dia harus ditangkap,” katanya tulus.
Polrestabes Palembang berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses dokumentasi barang bukti agar Konstantin dapat melanjutkan touring-nya dengan sepeda motor kesayangannya. “Kami pastikan barang bukti dikemas dengan baik dan segera diserahkan ke korban,” tutup Kombes Pol Harryo.
Kisah ini menjadi potret positif dari sinergi cepat aparat keamanan dalam merespons laporan masyarakat, bahkan dari wisatawan asing. Tidak hanya menjadi pembelajaran, tetapi juga menjadi promosi tidak langsung terhadap citra positif Polri di mata dunia.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.