Muba, 18 April 2025 – Insiden berdarah kembali mengguncang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Seorang pria berinisial HA (43), yang diketahui merupakan pekerja kontrak (PK) di sebuah perusahaan, tega menganiaya rekannya HY hingga meninggal dunia. Kejadian tragis ini terjadi pada Minggu (13/04/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, di RT 005 Dusun 2 Pemekaran, Desa Pangkalan Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya.
Kapolsek Tungkal Jaya, IPTU Imamsyah, SH, MSi, mengungkapkan bahwa insiden penganiayaan tersebut berujung maut akibat dugaan adanya dendam lama antara pelaku dan korban. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku memukul korban secara brutal menggunakan sebatang kayu. “Pukulan bertubi-tubi dilakukan ke bagian kepala dan wajah korban, hingga menyebabkan luka parah,” jelas Imamsyah.
Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Peninggalan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia beberapa saat kemudian.
Mengetahui apa yang telah diperbuatnya, HA pada Senin pagi langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Tungkal Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat diamankan, pelaku mengaku menyesal atas tindakan yang dilakukannya dan menyadari akibat fatal dari amarahnya.
"Yang pastinya, terlapor (HA) mengakui dan menyesali perbuatannya. Setelah kami lakukan pemeriksaan, statusnya sudah kami naikkan menjadi tersangka dan saat ini telah kami tahan untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek Tungkal Jaya.
Kasus ini kini resmi ditangani sebagai tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang. Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, yang masing-masing memiliki ancaman hukuman penjara yang berat.
Kapolsek Imamsyah juga mengimbau kepada masyarakat agar setiap perselisihan diselesaikan secara bijak tanpa kekerasan. "Jangan sampai emosi sesaat merenggut nyawa orang lain. Mari kita jaga kondusivitas dan utamakan penyelesaian masalah dengan kepala dingin," pesannya.
Peristiwa tragis ini menjadi peringatan keras bahwa tindakan kekerasan, sekecil apapun, dapat berujung pada konsekuensi hukum dan penderitaan mendalam, baik bagi korban maupun pelaku. Polsek Tungkal Jaya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional demi menegakkan keadilan di tengah masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.