Cekcok Berujung Penusukan, Seorang Pria di Lalan Ditusuk Tetangganya Pakai Dodos saat Ribut di Depan Rumah

Muba, 18 April 2025 – Percekcokan antar tetangga di kawasan pemukiman karyawan Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, berakhir tragis. Seorang pria bernama AY menjadi korban penganiayaan setelah ditusuk menggunakan senjata tajam jenis dodos oleh tetangganya sendiri yang juga rekan kerja dalam satu perusahaan.

 

Peristiwa ini terjadi pada Minggu pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, dan sempat membuat geger warga sekitar. Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kapolsek Lalan melalui Kanit Reskrim IPDA Mugiono, SH, kejadian bermula dari adu mulut yang memanas antara korban dan tersangka, S (35), tepat di depan rumah mereka.

 

“Korban dan tersangka tinggal berdampingan di kompleks perumahan karyawan dan sama-sama bekerja dalam satu perusahaan. Awalnya hanya adu mulut biasa, namun situasi berubah cepat ketika tersangka secara spontan menusuk korban dengan dodos,” ujar IPTU M. Syazili, SH, MH, mewakili Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga, SH, SIK, MH.

 

Akibat tusukan tersebut, AY mengalami luka robek serius di bagian paha kanan dengan panjang sekitar 20 cm. Korban segera dilarikan ke RSUD Sungai Lilin untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Hingga saat ini, kondisi korban dilaporkan mulai membaik namun masih dalam pengawasan tim medis.

 

Mendapat laporan kejadian, Polsek Lalan segera bergerak cepat. "Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan olah TKP serta mengamankan tersangka," lanjut IPTU Syazili.

 

Tersangka S kemudian diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Lalan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka mengaku kalap karena emosi dan tidak berniat melukai separah itu.

 

Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

 

Polisi masih mendalami motif dan latar belakang pertengkaran kedua belah pihak, serta mengimbau masyarakat dan pekerja di kawasan tersebut untuk menahan diri dan mengedepankan penyelesaian masalah secara damai. "Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Semua permasalahan harus diselesaikan sesuai hukum yang berlaku," tegas IPTU Syazili.

 

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bahwa konflik personal, sekecil apapun, bisa berujung fatal jika tidak dikendalikan dengan kepala dingin. Pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan komunikasi, toleransi, dan menyelesaikan setiap persoalan dengan cara damai.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
19 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.