Lubuk Linggau – Setelah delapan bulan menjadi buronan, pelarian tersangka kasus pembunuhan berinisial M akhirnya terhenti di tangan Tim Macan Linggau Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan. Pria yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) itu ditangkap di wilayah Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis (27/4/2025).
M diketahui sebagai pelaku utama pembunuhan terhadap H (44), warga Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau. Insiden tragis tersebut terjadi pada Minggu sore, 25 Agustus 2024, di Jalan Jenderal Sudirman, RT 08 Kelurahan Jogoboyo. Korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama anaknya yang masih balita ketika secara tiba-tiba ia berteriak meminta tolong sebelum terjatuh bersandar di pagar rumah salah seorang warga.
Saksi A yang mendengar teriakan langsung menghampiri dan menemukan H mengalami luka tusuk parah di bagian punggung, dengan darah mengucur deras. Warga yang panik segera memanggil bantuan, dan korban sempat dilarikan ke RS Siloam. Namun sayangnya, nyawa korban tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.
Berdasarkan laporan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), disertai pengumpulan bukti-bukti dan rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi dua pelaku, yakni M dan saudara kandungnya R, yang hingga kini masih buron. Penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar menetapkan kasus ini ke tahap penyidikan, dan nama kedua tersangka masuk dalam DPO Polres Lubuk Linggau.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media.
“Benar, tersangka M telah kami amankan dalam pelariannya di Banyumas, Jawa Tengah. Ini hasil kerja keras tim kami yang terus memantau dan menelusuri jejak tersangka. Saat ini kami sedang melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya yang masih buron,” ungkapnya.
Motif pembunuhan terungkap setelah penyidik memeriksa M. Ia mengaku melakukan tindakan tersebut karena sakit hati dan marah atas kejadian sebelumnya, yakni pemukulan terhadap pamannya, A, oleh korban dan rekan-rekannya. Insiden pemukulan itu terjadi saat A mengecek proyek pembangunan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas Utara, lima hari sebelum pembunuhan.
Penangkapan M menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus ini, namun polisi masih memburu R yang diyakini turut serta dalam perencanaan dan eksekusi pembunuhan. Polres Lubuk Linggau mengimbau kepada R agar menyerahkan diri secara baik-baik demi menjalani proses hukum yang berlaku.
Kepolisian juga meminta masyarakat untuk turut membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku. “Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dan berharap ke depannya kasus-kasus serupa bisa dicegah melalui penyelesaian konflik secara damai, bukan dengan kekerasan,” tutup Kapolres.
Kini, tersangka M ditahan di Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.