Bikin Kebisingan, Sat Lantas Polres Oku Tindak Kendaraan Yang Menggunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi

Baturaja - Sat Lantas Polres Oku melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan Knalpot brong, yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

 

Selain mengganggu karena kebisingannya, penggunaan Knalpot brong, yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga dapat mengundang adanya aksi balap liar.

 

“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Lantas Akp Fausiah Tamal, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa Penindakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis oleh Sat Lantas PolresOku merupakan upaya untuk menegakkan aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum. 

 

Penindakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut berdasarkan Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur tentang tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan. 

 

Bagi Pengendara yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis akan dikenakan tilang, dengan melakukan penyitaan kendaraan serta mengganti knalpot dengan knalpot standar pabrik.

 

Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang disita akan dimusnahkan agar tidak digunakan kembali. 

 

Kami dari Sat Lantas Polres Oku terus mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan selalu tertib berlalu lintas. 

 

Penindakan terhadap knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis ini akan terus dilakukan agar menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan tertib dimana efek dari knalpot brong dapat menggangu masyarakat dikarenakan kebisingannya serta meminimalisir aksi balap liar. Ujar Kasat Lantas.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
19 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.