Satu dari Empat Komplotan Pembobol Toko Bangunan di Bayung Lincir Diringkus, Kerugian Capai Rp 63 Juta

Bayung Lincir – Kerja keras Tim Tekab 204 Polsek Bayung Lincir, Polres Musi Banyuasin, membuahkan hasil. Salah satu dari empat pelaku pembobolan toko bangunan di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, akhirnya berhasil diringkus. Pelaku yang diketahui bernama Raswanto alias Ujang (warga Kelurahan Kali Papan, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung) ditangkap pada Jumat (18/04/25) di wilayah Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

 

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Parlasro Sinaga, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Bayung Lincir IPTU Wahyudi, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Jumat (14/03/24) lalu.

 

“Pelaku ditangkap oleh anggota Reskrim kami yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Agus Kurniawan, S.Psi. Pelaku bersama tiga rekannya yang masih buron berhasil membobol toko bangunan milik Edi Susanto, dan menggasak berbagai barang dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 63.700.000,” ujar IPTU Wahyudi.

 

Dalam aksinya, keempat pelaku menggunakan obeng untuk merusak gembok toko. Setelah berhasil masuk, mereka mengangkut berbagai barang mulai dari seng angsa, triplek, besi kanal, mesin, elektronik rumah tangga, hingga peralatan listrik dan keramik. Semua barang hasil curian tersebut dimasukkan ke dalam bak mobil PS warna merah hitam oleh rekan pelaku yang masih DPO.

 

Pelaku Raswanto mengaku mendapat bagian sebesar Rp 13 juta dari hasil kejahatan tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu tiga pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui.

 

“Pelaku kini diamankan di Mapolsek Bayung Lincir untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 363 Ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” tambah IPTU Wahyudi.

 

Polres Musi Banyuasin mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan dan segera melapor jika melihat atau mengalami kejadian serupa.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
13 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.