Tim Tekab Prabu Bekuk Pelaku Curat di Rumah Mahasiswa Prabumulih, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Prabumulih — Aksi kejahatan yang dilakukan YA (45), warga Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, akhirnya terhenti setelah Tim Tekab Prabu Polres Prabumulih berhasil menangkapnya pada Kamis malam, 23 April 2025. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras aparat dalam menindaklanjuti kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Prabumulih.

 

YA diduga kuat menjadi pelaku pencurian di rumah seorang mahasiswa berinisial R (25), yang beralamat di Jalan Relly TVRI, Kelurahan Prabujaya. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 8 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak ventilasi jendela, lalu menggasak sejumlah barang berharga.

 

Beberapa barang yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku antara lain satu unit gitar merek Shen-Shen, satu unit kompor gas merek Rinai, satu unit kamera merek Sony, satu unit TV LCD 43 inci merek Samsung, satu unit setrika listrik merek Philips, dan satu helai sweater warna hitam. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp8.200.000,-.

 

Tidak tinggal diam, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/139/IV/2025/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumsel. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab Prabu langsung melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Tim Tekab Prabu akhirnya mendapatkan titik terang terkait keberadaan YA. Pelaku diketahui tengah berada di kawasan Jalan Mangga Baru, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara. Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T. dan Kanit Pidum IPDA Sucipto, S.H., tim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan YA tanpa perlawanan.

 

Dalam proses penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil curian dari rumah korban. Saat ini, YA telah diamankan di Mapolres Prabumulih guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Prabumulih melalui Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini. "Kami akan mendalami apakah pelaku juga terlibat dalam tindak pidana serupa lainnya di wilayah Prabumulih. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya," ujarnya.

 

Dengan tertangkapnya YA, diharapkan bisa memberikan rasa aman lebih bagi masyarakat Prabumulih sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan lainnya bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi tindakan kriminalitas.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
45 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.