Palembang, 26 April 2025 — Upaya Polri untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali diwujudkan melalui pendekatan kreatif. Bertempat di studio Play FM 97.5 Palembang, Polri menggelar talkshow bertajuk "Peran Polri Cegah KDRT" pada Jumat pagi, 25 April 2025, dalam rangkaian program "Polri untuk Masyarakat".
Talkshow ini menghadirkan narasumber dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang yang membahas secara mendalam peran Polri dalam mencegah dan menangani kasus-kasus KDRT. Dalam kesempatan tersebut, narasumber menjelaskan langkah-langkah preventif yang dilakukan Polri, mulai dari edukasi kepada masyarakat, patroli rutin, pendampingan kepada korban, hingga penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan.
"Polri berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada korban KDRT serta memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti secara serius," ungkap salah satu narasumber Unit PPA.
Tidak hanya membahas peran kepolisian, talkshow ini juga memberikan edukasi kepada pendengar tentang hak-hak korban KDRT, prosedur pelaporan yang mudah diakses, serta layanan dukungan hukum dan psikologis yang tersedia bagi para korban. Pendengar juga diajak untuk lebih proaktif melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan dalam rumah tangga di lingkungan sekitar mereka.
Melalui sesi tanya jawab yang interaktif, sejumlah pendengar Play FM juga mengajukan pertanyaan seputar langkah awal yang harus diambil ketika menjadi saksi KDRT, serta bagaimana peran keluarga dan tetangga dalam mendukung korban agar berani melapor.
Program ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak hanya fokus pada aspek penindakan, tetapi juga berusaha membangun kesadaran kolektif untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan keluarga. Polri menyadari bahwa keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang harus dijaga keharmonisannya demi mewujudkan keamanan dan ketertiban secara menyeluruh.
Melalui kegiatan seperti ini, Polri berharap masyarakat semakin memahami bahwa mencegah KDRT adalah tanggung jawab bersama. Dengan peran aktif seluruh elemen, diharapkan tercipta keluarga yang harmonis, aman, dan bebas dari kekerasan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari kampanye berkelanjutan Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat melalui media massa, memperkuat kepercayaan publik, serta membangun budaya anti kekerasan sejak dari lingkup terkecil, yaitu keluarga.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.