Ogan Ilir, 23 April 2025 — Polsek Muara Kuang bergerak cepat merespons laporan warga terkait temuan ikan mati di aliran Sungai Rambang, Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir. Dugaan sementara mengarah pada pencemaran air akibat limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. ASL yang berlokasi di wilayah Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
Kabar soal matinya ikan pertama kali diterima dari nelayan dan warga setempat pada Selasa (22/4) sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka menemukan sejumlah ikan mati mengambang di hulu Sungai Rambang, memicu kekhawatiran tentang kondisi air sungai yang menjadi sumber penghidupan masyarakat sekitar.
Mendapat laporan tersebut, Kepala Desa Tambang Rambang langsung menginstruksikan perangkat desa dan anggota Linmas untuk melakukan pengecekan lapangan. Hasil pengecekan mengonfirmasi adanya ikan-ikan mati, meskipun untuk sementara jumlahnya belum terlalu banyak. Namun mengingat sungai ini terhubung langsung dengan Sungai Lubai yang berada di Muara Enim, potensi pencemaran skala lebih besar menjadi perhatian serius.
Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H., menyatakan pihaknya langsung melakukan monitoring dan koordinasi di lapangan bersama pemerintah desa. "Kami sudah turun ke lokasi begitu mendapat laporan. Saat ini kami melakukan patroli rutin di sepanjang aliran sungai dan berkoordinasi dengan perangkat desa untuk memantau perkembangan situasi," ungkap IPTU Rangga.
Lebih lanjut, Kapolsek juga merekomendasikan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Rambang Kuang serta dinas terkait untuk membentuk tim investigasi. Tim ini diharapkan segera mengambil sampel air dan ikan untuk dilakukan uji laboratorium guna memastikan penyebab kematian ikan secara ilmiah dan akurat.
"Rekomendasi kami, segera dilakukan uji laboratorium oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat," tambahnya.
Saat ini, situasi di sekitar Sungai Rambang masih dalam keadaan aman dan kondusif. Warga setempat, sebagian besar berprofesi sebagai nelayan tradisional, tetap diminta untuk waspada dan melaporkan segala perubahan kondisi sungai kepada aparat maupun pemerintah desa.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Ilir pun direncanakan akan turun untuk melakukan pengecekan lanjutan. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk melindungi lingkungan hidup dan memastikan sumber air masyarakat tetap aman dari pencemaran.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas industri yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan, khususnya di sektor yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat seperti sektor perairan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.