Polda Sumsel Gelar Binlih Profesi, Tekankan Disiplin dan Integritas demi Wujudkan Polri Presisi

PALEMBANG – Dalam upaya memperkuat kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme di lingkungan Kepolisian, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar kegiatan Pembinaan dan Pemulihan Profesi (Binlihprof) untuk personel Polri yang pernah melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik. Acara ini berlangsung di ruang Bhayangkara Sejati, Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel, Rabu (23/4/2025) sore.

 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Sumsel, AKBP Median Utama, S.I.K, mewakili Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Dadan Wahyudi, S.I.K, S.H, M.Crim. Dalam sambutannya, AKBP Median Utama memberikan motivasi dan semangat kepada para peserta agar tetap optimis dalam menjalani tugas serta memperbaiki diri untuk menjadi Bhayangkara sejati.

 

"Pembinaan ini bukan sekadar mengingatkan kesalahan masa lalu, tetapi lebih kepada memotivasi agar rekan-rekan kembali fokus kepada pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara, sesuai dengan nilai Tri Brata dan Catur Prasetya," tegasnya.

 

Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel, AKBP Suparlan, S.H., M.Si., menjelaskan kepada wartawan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada personel yang sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam atau yang sedang dalam masa hukuman akibat pelanggaran. Mereka diingatkan untuk tidak mengulangi kesalahan dan diberikan peluang untuk memperbaiki diri, berkarier lebih baik, serta tetap disiplin dalam bertugas.

 

“Pimpinan Polri berharap agar para personel tidak merasa putus asa. Masih ada ruang untuk memperbaiki diri, kembali membangun karir, dan menjadi insan Polri yang lebih baik," ujar Suparlan.

 

Kegiatan Binlihprof ini diikuti oleh sepuluh personel dari satuan kerja (Satker) Polda Sumsel. Seluruh peserta menjalani pemeriksaan urine yang dilakukan oleh tim Biddokkes Polda Sumsel. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika atau obat-obatan terlarang di antara peserta. Selain itu, peserta juga mendapatkan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dari dr. Ratih Purwasih dari Biddokkes Polda Sumsel.

 

Pemaparan materi lainnya juga diberikan oleh AKP Eka Marwati, M.Psi dari Bagian Psikologi Ro SDM Polda Sumsel yang membahas tentang pemetaan psikologi personel, serta Pembina Darul Jalal, S.Ag, M.M dari Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel yang mengisi sesi bimbingan rohani bertema "Pertanggungjawaban Sebagai Abdi Bhayangkara dalam Ridho Allah dan Orang Tua."

 

Tak hanya itu, peserta juga mendapatkan pembekalan hukum dari Kompol Hendri Agus mengenai Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin, dan dari Kompol Hermawansyah, S.Ag, M.Si yang membahas tentang Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

 

Kegiatan ini diakhiri dengan pembulatan dan penutupan oleh Kasubbag Rehabpers, Kompol Edy Ardiansyah, S.Ag, M.Si, yang menekankan bahwa pembinaan ini adalah bagian dari komitmen Polda Sumsel untuk memperbaiki, membina, dan memulihkan profesi personel Polri agar ke depan lebih disiplin, beretika, dan profesional.

 

“Pembinaan ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kedisiplinan dan etika anggota Polri, dalam rangka mewujudkan Polri Presisi sebagaimana harapan masyarakat luas," tandas Edy.

 

Dengan semangat perubahan dan pembinaan yang berkesinambungan ini, diharapkan seluruh personel Polri di Sumsel dapat terus meningkatkan kualitas diri, memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga citra Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
37 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.