34Âșc, Sunny
Puluhan anggota DPRD dan mantanDPRD Sumsel periode 2009/2014 menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Sumsel Jalan Gubernur H. A Bastari Jakabaring Palembang, pada hari Rabu tanggal 3 Agustus 2016. Pemeriksaan ini merupakan periode kedua. Para wakil rakyat tersebut dicecar pertanyaan oleh tim dari Kejagung RI terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp. 2,1 T periode 2013 lalu. Dalam pemeriksaan itu nampak beberapa mantan anggota dewan seperti SA, BDK, AR dan lain-lain menunggu panggilan dari tim penyidik untuk menjelaskan keterlibatan mereka mengenai perkara yang tengah heboh tersebut.
Opr PID Bid Humas