Satresnarkoba Polres Lahat Tangkap Pengedar Sabu di Area Perusahaan Logistik, 4 Paket Sabu Disita

Lahat – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat, Polda Sumsel, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kanit Idik I IPDA Yuliandri, S.H., dan Kanit Idik II IPDA Riko Firnando, S.H., tim Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Senin, 28 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Penangkapan dilakukan di area PT. Scada Logistik, tepatnya di Desa Karang Endah, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu tersangka atas nama Robiansyah bin Mirchony (Alm), seorang pria kelahiran Lahat yang berprofesi sebagai sopir dan berdomisili di Kelurahan Bandar Agung, Kabupaten Lahat.

 

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A – 24/IV/2025/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 28 April 2025. Informasi awal menyebutkan bahwa area perusahaan logistik tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Setelah dilakukan pengintaian dan penyelidikan mendalam, tim Satresnarkoba segera melakukan penggerebekan.

 

Dalam penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:

 

4 paket kecil kristal bening diduga sabu seberat bruto 1,10 gram

 

1 bal plastik klip transparan

 

2 buah pipet yang ujungnya telah diruncingi

 

1 unit HP Samsung A13 warna biru muda

 

1 unit HP Vivo Y27 warna hijau tosca

 

1 buah tas selempang merk Eiger warna hitam

 

1 potong celana jeans panjang merk Lois warna biru

 

 

Seluruh barang bukti langsung diamankan, dan tersangka dibawa ke Mako Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan awal, tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu, sebagaimana dijerat dalam Pasal 114 Ayat (1) jo. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Kasat Resnarkoba IPTU L.A.E. Tambunan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap praktik peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

 

“Kami tidak akan berhenti memerangi peredaran narkotika. Terima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung kami. Peran aktif warga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

 

Polres Lahat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitarnya. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian mampu memberantas kejahatan narkotika di bumi Seganti Setungguan.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
78 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.