Setahun Buron, Pelarian Jemat Berakhir di Bayung Lencir Setelah Kembali dari PALI

Bayung Lencir, Muba – Pelarian panjang Jemat (41), warga Dusun I Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, yang selama satu tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya berakhir. Ia ditangkap oleh jajaran Polsek Bayung Lencir pada Sabtu, 26 April 2025, setelah kembali ke wilayah Bayung Lencir.

 

Penangkapan terhadap Jemat dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir setelah aparat menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka yang telah lama buron tersebut pulang kembali ke daerah tersebut. Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Bayung Lencir IPTU Wahyudi, SH membenarkan penangkapan tersebut.

 

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Agus Kurniawan, S.Psi segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ujar Wahyudi kepada media tribratamubanews.com, Senin pagi (28/04/25).

 

Diketahui, Jemat ditetapkan sebagai DPO sejak 21 Maret 2024 oleh Polsek Bayung Lencir lantaran terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap M. Safriansyah Naibaho. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun I Desa Bayat Ilir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

 

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Ia menyebut telah melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang yang mengenai bahu kiri korban sebanyak satu kali. Usai melakukan aksinya, Jemat langsung melarikan diri ke kampung halamannya di Kabupaten PALI.

 

"Pelaku sempat menghilang selama satu tahun dan tinggal di PALI. Namun karena alasan ekonomi dan kebutuhan pekerjaan, dia kembali lagi ke Bayung Lencir. Di saat itulah keberadaannya terendus dan langsung kami amankan," tambah Wahyudi.

 

Kini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bayung Lencir dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan berat.

 

Pihak kepolisian mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut memberikan informasi penting sehingga penangkapan buronan ini dapat dilakukan dengan cepat dan aman.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

 

Administrator
21 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.